Posted in

Mantri Tani Desa Buyut Mekar Jadi Aslap SPPG, Pendampingan Dipertanyakan

Odih Kodari, Okasi TV
Ilustrasi Mantri Tani Desa Buyut Mekar yang juga menjadi Aslap SPPG
Caption: Ilustrasi Mantri Tani Desa Buyut Mekar yang juga menjalankan tugas sebagai Aslap SPPG. (Foto: Okasi TV/AI)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Pelaksanaan tugas Maad sebagai Mantri Tani Desa Buyut Mekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dipertanyakan setelah ia juga disebut menjalankan tugas sebagai Asisten Lapangan (Aslap) di SPPG Buyut Mekar.

Keluhan tersebut berkaitan dengan pendampingan, pengarahan, dan penyuluhan kepada kelompok tani yang disebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sumber yang mengetahui kondisi kelompok tani di Desa Buyut Mekar mengatakan aktivitas Maad di SPPG menjadi perhatian karena ia dinilai lebih banyak menjalankan kegiatan di tempat tersebut.

Baca Juga: Logo Baru Bank Banten Resmi Diluncurkan, Andra Soni Ajak Warga Perkuat Bank Daerah

“Dia itu sama sekali tidak bekerja sebagaimana tugas sebagai Mantri Tani Desa, tidak ada pendampingan, pengarahan, dan penyuluhan, lebih fokus di dapur MBG,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu (9/8/2026).

Pernyataan itu merupakan keterangan sumber kepada redaksi dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa Maad telah mengabaikan tugas atau melanggar ketentuan sebagai Mantri Tani Desa.

Karena itu, redaksi meminta penjelasan Maad mengenai pelaksanaan tugasnya sebagai Mantri Tani Desa selama ia juga menjalankan aktivitas sebagai Aslap SPPG.

Redaksi Okasi TV telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Maad melalui pesan WhatsApp pada Minggu (9/8/2026) sebelum berita ini diterbitkan.

Dalam konfirmasi tersebut, Maad ditanya apakah benar masih aktif sebagai Mantri Tani Desa Buyut Mekar sekaligus menjadi Aslap SPPG Buyut Mekar.

Baca Juga: LSIM Banten Audiensi dengan BPK, Desak Periksa Pengelolaan Dana BOSP SMA dan SMK

Redaksi juga meminta penjelasan sejak kapan Maad menjalankan tugas sebagai Aslap SPPG dan pihak yang memberikan penugasan tersebut.

Maad turut dimintai penjelasan mengenai apakah pihak yang mengangkat atau menugaskannya sebagai Mantri Tani Desa telah mengetahui dan memberikan persetujuan atas keterlibatannya sebagai Aslap SPPG.

Redaksi meminta penjelasan mengenai pembagian waktu dan tanggung jawab Maad agar tugas sebagai Mantri Tani Desa tetap terlaksana.

Selain itu, Maad dimintai penjelasan mengenai kegiatan pendampingan, pengarahan, penyuluhan, atau pelayanan kepada petani dan kelompok tani yang telah dilakukannya dalam beberapa waktu terakhir.

Redaksi juga menanyakan apakah aktivitas sebagai Aslap SPPG berdampak terhadap waktu pelaksanaan tugas Maad sebagai Mantri Tani Desa.

Baca Juga: Motor Warga Sajira Hilang Sebelum Subuh, Korban Lapor Polisi

Maad turut dimintai penjelasan mengenai honorarium atau penghasilan yang diterima dari kedua tugas tersebut, termasuk sumber anggaran dan dasar pemberiannya.

Redaksi juga menanyakan apakah terdapat ketentuan atau kebijakan yang mengatur mengenai pelaksanaan kedua tugas tersebut secara bersamaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Maad belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan Redaksi Okasi TV melalui pesan WhatsApp.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak ditafsirkan redaksi sebagai pengakuan atas informasi yang disampaikan sumber.

Redaksi membuka ruang bagi Maad untuk menyampaikan hak jawab, hak koreksi, maupun klarifikasi atas informasi dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Klarifikasi atau hak jawab yang disampaikan setelah berita diterbitkan akan dimuat secara proporsional sesuai dengan prinsip keberimbangan dan ketentuan jurnalistik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *