OKASI TV | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN mengambil langkah tersebut setelah menemukan ribuan dapur belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan setempat.
Kepala BGN Sudaryono menyebut kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi menjadi syarat mutlak dalam operasional dapur MBG.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” kata Sudaryono dalam siaran pers BGN, Senin (7/9/2026).
BGN menemukan persoalan tersebut melalui penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Dari 27.485 dapur yang tercatat pada tahap awal, BGN sementara menetapkan 27.022 dapur berdasarkan hasil penyisiran.
Baca Juga: Pengawasan Dapur MBG Diperketat, Kepala SPPG Wajib Hadir Pukul 02.00-08.00
Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 dapur belum mendaftarkan SLHS.
Sudaryono menjelaskan, temuan itu berbeda dari kondisi dapur yang sudah mengajukan sertifikasi tetapi belum memenuhi persyaratan.
“Dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
BGN kemudian melakukan konfirmasi dan evaluasi secara bertahap sebelum menetapkan penutupan sementara terhadap dapur-dapur tersebut.
Sudaryono mengatakan BGN akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap seluruh dapur yang terkena kebijakan tersebut.
“Saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” ujar Sudaryono.
Data BGN mencatat 351 dapur di Wilayah 1 terkena penutupan sementara akibat belum mendaftarkan SLHS.
Jumlah terbesar berada di Wilayah 2 dengan 1.417 dapur, sedangkan Wilayah 3 mencatat 231 dapur yang mendapatkan kebijakan serupa.
Baca Juga: LSIM Banten Siapkan Langkah Non-Litigasi Soal Tagihan Dapur MBG Dewi Melati 1
BGN menjalankan penutupan sementara sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, terutama dalam memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Program MBG menyasar penerima manfaat dalam jumlah besar, termasuk anak-anak sekolah, sehingga BGN menempatkan standar higiene dan sanitasi sebagai bagian penting penyelenggaraan.
Melalui investigasi, BGN juga akan menelusuri alasan ribuan dapur tersebut belum mendaftarkan SLHS kepada dinas kesehatan di wilayah masing-masing.
BGN menegaskan kebijakan tersebut tidak menghentikan program MBG secara keseluruhan karena penutupan hanya berlaku terhadap dapur yang belum memenuhi kewajiban terkait higiene dan sanitasi.
“Langkah penutupan dan investigasi ini diambil sebagai komitmen BGN untuk menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis di Indonesia,” demikian keterangan BGN. (*)
