Posted in

28.626 Manajer Kopdes Merah Putih Segera Ditempatkan di 17.288 Gerai

Odih Kodari, Okasi TV
Ilustrasi 28.626 manajer Kopdes Merah Putih yang segera ditempatkan di 17.288 gerai
Caption: Ilustrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Foto: Istimewa)

OKASI TV | JAKARTA – Sebanyak 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan mulai bertugas pada Oktober 2026.

Pemerintah menempatkan puluhan ribu manajer tersebut di 17.288 gerai yang disiapkan beroperasi pada Oktober 2026.

Penempatan itu menyusul terbitnya surat keputusan (SK) yang mengatur penugasan, gaji, dan tunjangan para manajer.

“Manajer-manajer yang kemarin direkrut, dilatih juga sudah dibuatkan SK-nya,” jelas Menteri Koperasi Ferry Juliantono, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (28/9/2026).

PT Agrinas Pangan Nusantara akan mengatur distribusi manajer ke koperasi yang telah memenuhi kesiapan operasional di berbagai daerah.

Baca Juga: Koperasi Bumikiara Bangun Rumah Warga Kerta Jaya, Camat Simpenan Apresiasi

“Karena SK-nya sudah ada, langsung bisa ditempatkan oleh Agrinas ke 17.288 koperasi tersebut,” ujar Ferry.

Pemerintah menargetkan jumlah Kopdes Merah Putih yang beroperasi mencapai 30.000 unit hingga akhir 2026.

“Sampai dengan tahun ini, sudah bisa, seperti yang ditargetkan oleh Bapak Presiden, bisa ke angka 30.000 koperasi (operasional),” kata Ferry.

Selain penempatan, pemerintah menetapkan mekanisme penghasilan berdasarkan wilayah tugas masing-masing manajer.

Ferry mengatakan besaran gaji akan mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) sesuai lokasi gerai tempat manajer bertugas.

Namun, pemerintah belum menyampaikan nominal gaji secara seragam karena besaran tersebut mengikuti ketentuan dalam SK yang telah diterbitkan.

Status kepegawaian para manajer juga menjadi bagian dari pengaturan pemerintah dalam menjalankan program tersebut.

COO Danantara Dony Oskaria mengatakan para manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih bukan pegawai BUMN.

“Nah, pembinaan itu akan dilakukan selama dua tahun ke depan. Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN, nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini,” jelas Dony.

Pemerintah akan menjalankan pembinaan selama dua tahun untuk memperkuat pengelolaan koperasi yang masuk dalam program tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan kerja sama antarlembaga untuk memastikan kebutuhan operasional gerai dapat terpenuhi.

Baca Juga: GMD Soroti Dugaan Dana Koperasi dan Pengadaan Ompreng, Kejari Lebak Didesak Periksa Keterkaitan Anggota DPRD Banten

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan SK penempatan manajer telah terbit pada Rabu (23/9/2026).

Dudung menjelaskan pemerintah menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 melalui perjanjian kerja sama (PKS) antarlembaga.

“Perjanjian Kerja Sama. Baik dari seperti dari Bulog dengan Agrinas, dari Patra Niaga dengan Agrinas, begitu,” ujar Dudung.

Kerja sama tersebut mencakup alokasi pasokan, pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta ketersediaan stok barang di gerai.

Pemerintah juga akan menggelar rapat lanjutan untuk memastikan kerja sama antarlembaga berjalan sebelum peluncuran Kopdes Merah Putih.

Persiapan tidak hanya menyangkut distribusi barang, tetapi juga kepastian kerja bagi para manajer yang akan menjalankan operasional gerai.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemerintah menata sistem kerja sebelum para manajer mulai menjalankan tugas.

“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” kata Qodari, seperti dikutip dari Republika, Senin (28/9/2026).

Pemerintah menyiapkan sejumlah ketentuan, mulai dari waktu mulai bekerja hingga lokasi penugasan para manajer.

Qodari juga menyebut pemerintah menata hubungan kerja, masa kerja, hak dan kewajiban, serta perlindungan sosial bagi para manajer.

“Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer,” ujar Qodari.

Dengan rangkaian persiapan tersebut, pemerintah memasuki tahap penempatan manajer sekaligus pematangan operasional gerai Kopdes Merah Putih pada Oktober 2026. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *