OKASI TV | KAB. LEBAK – Pemkab Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak memperkuat kerja sama hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (9/9/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, dengan melibatkan unsur pemerintahan daerah.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menilai setiap kebijakan pemerintah perlu berjalan bersama integritas dan tata kelola yang baik.
Menurut Hasbi, keberanian mengambil keputusan saja belum cukup untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Pemkab Lebak Siapkan Dana Cadangan Rp75 Miliar untuk Pilbup 2029
Karena itu, dia mendorong optimalisasi fungsi Datun Kejaksaan dalam mendukung pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum.
“Mari kita bangun Kabupaten Lebak dengan keberanian, kita kelola dengan integritas, kita kawal dengan kepastian hukum, dan kita persembahkan seluruh kerja pemerintah ini untuk rakyat demi mewujudkan Lebak RUHAY,” ujar Hasbi.
Fungsi Datun Kejaksaan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Adi Rifani menyebut nota kesepakatan tersebut menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dia menilai pemerintahan yang kuat membutuhkan pelaksanaan kebijakan yang berpedoman pada integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, dan kepastian hukum.
Baca Juga: Pemkab Lebak Terima 763 Lampu PJU CSR, Sasar Wilayah Prioritas
Kerja sama itu juga mencakup koordinasi ketika pemerintah daerah menghadapi persoalan hukum dalam ranah Perdata dan Tata Usaha Negara.
Koordinasi tersebut diharapkan membantu memastikan setiap langkah pemerintahan berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Lebak dan Kejari Lebak selanjutnya diharapkan menjalankan kesepakatan tersebut melalui koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Penandatanganan nota kesepakatan turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, dan seluruh camat.
Dengan demikian, kerja sama hukum tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi berlanjut melalui pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Reporter : Odih Kodari
