Posted in

Dindik Lebak Mediasi Dugaan Penamparan Murid SDN 2 Bojongleles

Odih Kodari, Okasi TV
Kabid SD Dindik Lebak Mediasi Dugaan Penamparan Murid SDN 2 Bojongleles
Caption: Kapala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Lebak, Sahril Apani. (Foto: Istimewa)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak memediasi dugaan penamparan murid kelas 3 SDN 2 Bojongleles, Selasa (22/9/2026).

Dindik Lebak mempertemukan pihak sekolah dan keluarga murid untuk meminta keterangan terkait dugaan tindakan fisik tersebut.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindik Lebak, Sahril Apani, S.Pd., M.Pd., membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Sahril mengatakan, Dindik meminta keterangan dari sekolah dan keluarga murid untuk mengetahui kronologi kejadian secara utuh.

“Benar, tadi kita lakukan musyawarah untuk mengetahui kronologis kejadiannya. Kita sudah bertanya kepada pihak sekolah dan juga pihak keluarga,” kata Sahril saat saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: Dinas Pendidikan Lebak Turun Langsung Pantau Revitalisasi Sekolah Penerima Program 2026

Menurut Sahril, pihak sekolah sebelumnya telah melakukan mediasi dengan orang tua murid terkait persoalan tersebut.

Dalam mediasi itu, kedua pihak mencapai kesepakatan untuk berdamai dan saling memaafkan.

“Permasalahan sudah selesai dan sudah saling memaafkan,” ujarnya.

Namun, ayah murid, Ruyatna, mengatakan permintaan maaf tersebut tidak menghentikan permintaannya agar dugaan tindakan fisik tetap diperiksa.

Ruyatna menyebut pihak sekolah telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada dirinya serta istrinya.

“Pihak sekolah sudah meminta maaf kepada saya dan istri,” kata Ruyatna.

Ruyatna mengatakan dirinya menerima permintaan maaf tersebut, tetapi tetap meminta Inspektorat memeriksa dugaan tindakan fisik terhadap anaknya.

Baca Juga: Program Revitalisasi Sekolah 2026 Sasar 196 Sekolah di Kabupaten Lebak

“Memaafkan sudah, tapi tetap Inspektorat harus memprosesnya, guna memberi efek jera terhadap oknum guru tersebut. Jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali kepada murid lainnya,” tegasnya.

Persoalan itu bermula saat murid kelas 3 SDN 2 Bojongleles berusaha melerai perkelahian antarsiswa ketika jam istirahat.

Keluarga murid kemudian menerima informasi bahwa seorang guru diduga menampar anaknya dalam peristiwa tersebut.

Ruyatna selanjutnya menyampaikan keberatan kepada Dindik Lebak terkait dugaan tindakan yang dialami anaknya.

Dindik kemudian meminta pihak sekolah dan keluarga murid memberikan keterangan untuk mengetahui duduk perkara sekaligus mencari penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat atas permintaan orang tua murid tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *