Posted in

Ombudsman Temukan Hunian Bak Vila di Lapas Cibinong

Odih Kodari, Okasi TV
Hunian bak vila di Lapas Cibinong ditemukan Ombudsman
Caption: Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan menyerupai hunian pribadi di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). (Foto: Istimewa)

OKASI TV | KAB. BOGOR – Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan menyerupai hunian pribadi di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas dan memiliki sejumlah fasilitas yang menyerupai tempat tinggal layak huni.

Dilansir dari detikJabar, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan fasilitas seperti sofa, televisi berukuran besar, AC, meja makan, kulkas, tempat tidur, hingga dapur.

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida.

Ombudsman juga menemukan botol minuman keras di dalam salah satu kulkas pada bangunan yang diperiksa.

Baca Juga: Hasil Timnas Indonesia vs Vietnam: Garuda Kalah 0-3

Selain hunian, tim melihat fasilitas gym yang masih dalam pembangunan, kolam, serta shelter yang disebut akan digunakan untuk area mini golf.

Kawasan tersebut juga memiliki area parkir dengan sejumlah kendaraan yang disebut Ombudsman sebagai kendaraan mewah.

Syafrida menyebut salah satu penghuni yang ditemui tim mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Penghuni tersebut juga mengaku mengeluarkan uang untuk dapat menempati bangunan tersebut, tetapi Ombudsman belum memperoleh informasi lengkap mengenai mekanisme pembayaran itu.

Ombudsman mencatat bangunan tersebut berada di area yang tidak memiliki pagar pembatas permanen dengan akses yang terhubung ke perkampungan sekitar lapas.

Dalam siaran persnya, Ombudsman menyebut temuan tersebut sebagai dugaan “kluster mewah” serta menyoroti kerentanan keamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan itu muncul setelah tim Ombudsman sebelumnya tidak mendapat akses masuk ke blok sel warga binaan saat melakukan inspeksi mendadak.

Ombudsman kemudian menemukan bangunan hunian di area lain dalam kompleks lapas dan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bangunan.

Baca Juga: Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Indonesia Raih Lima Medali di Awal Kompetisi

Menurut Ombudsman, area tersebut memiliki lebih dari 10 rumah dengan sejumlah fasilitas yang menyerupai hunian pribadi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan Ditjenpas telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi temuan tersebut.

Pemeriksaan itu mencakup sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta pelaksanaan pengamanan di Lapas Cibinong.

Ditjenpas menyatakan informasi dari Ombudsman menjadi bahan yang akan didalami secara objektif.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, status, fungsi, serta penggunaan bangunan yang ditemukan Ombudsman masih menunggu hasil verifikasi dari Ditjenpas.

Begitu pula informasi mengenai pengakuan penghuni yang menyebut adanya pembayaran untuk menempati bangunan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi lebih lanjut.

Ombudsman dan Ditjenpas selanjutnya memiliki agenda untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan serta verifikasi terhadap kondisi dan tata kelola di Lapas Kelas IIA Cibinong. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *