Posted in

Dukun di Lebak Diduga Cabuli Korban Dua Kali Seminggu Selama Enam Bulan

Odih Kodari, Okasi TV
Rumah dukun di Lebak dipasang garis polisi
Caption: Rumah dukun berinisial EV di Kabupaten Lebak yang dipasang garis polisi. (Foto: Istimewa)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Kasus dugaan kekerasan seksual di Kabupaten Lebak, Banten, mengungkap pengakuan korban yang mengejutkan keluarganya.

Seorang dukun berinisial EV diduga melakukan persetubuhan terhadap korban hingga dua kali dalam sepekan selama sekitar enam bulan.

Perkara itu terungkap setelah kondisi kesehatan korban memburuk dan keluarga membawanya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Keluarga awalnya membawa korban ke rumah sakit di Malingping karena mengeluhkan sakit lambung.

“Hasilnya memang sakit lambung dan diperbolehkan pulang,” kata bibi korban, Usilawati, Kamis (1/10/2026).

Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik setelah kembali ke rumah. Keluarga kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat hingga tenaga medis menyarankan perawatan lebih lanjut.

Karena kondisi korban semakin mengkhawatirkan, keluarga meminta dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG.

Hasil pemeriksaan tersebut membuat keluarga terkejut karena korban dinyatakan sedang hamil.

Baca Juga: Diduga Cabuli Tetangga hingga Hamil, Praktik Pengobatan Alternatif di Lebak Digerebek Massa

“Dari hasil USG, perawat menyampaikan bahwa korban tidak sakit, melainkan hamil. Bahkan janin yang berada dalam perutnya dinyatakan sudah meninggal,” ujarnya.

Keluarga kemudian meminta korban menjelaskan penyebab kehamilan tersebut. Pada awalnya, korban mengaku hanya sekali disetubuhi oleh EV.

Namun, setelah keluarga memberikan pendampingan dan kembali meminta penjelasan, korban akhirnya mengungkap kejadian yang dialaminya.

“Awalnya korban mengatakan pelakunya EV dan baru satu kali disetubuhi. Keluarga terus bertanya dan akhirnya korban berterus terang kalau EV melakukan aksinya dua kali seminggu selama enam bulan,” ungkap Usilawati.

Pengakuan tersebut kemudian menjadi bagian dari informasi yang disampaikan keluarga terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

Pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian dan memastikan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Keluarga korban meminta polisi mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

“Saya minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Usilawati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *