OKASI TV | KAB. LEBAK – Ketegangan mencekam menyelimuti Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (30/9/2026) sore.
Puluhan warga yang telanjur geram mendadak mengepung sebuah rumah kediaman yang dikenal sebagai tempat praktik pengobatan alternatif.
Kemarahan massa meledak setelah kabar dugaan pencabulan berantai menyebar dari mulut ke mulut hingga berujung pada kerumunan penuh emosi.
Suasana sempat tak terkendali manakala warga meluapkan amarah sambil meneriakkan kecaman, bahkan menorehkan coretan “dukun cabul” di dinding rumah EV.
Melihat situasi di ambang anarki, personel gabungan Polsek Malingping dan Koramil bergerak masuk ke tengah kerumunan untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Solar Subsidi, Dua Orang Jadi Tersangka
Petugas langsung memasang garis polisi sekaligus mengevakuasi EV dari kepungan massa guna menghindari amuk lanjutan yang dapat mengancam keselamatannya.
Neng, salah satu warga setempat, menuturkan bahwa praktik perdukunan dan pengobatan yang dijalankan EV sudah beroperasi cukup lama.
“Praktik ini sudah berlangsung lama. Pasien yang datang tidak hanya warga sekitar, tetapi juga banyak yang berasal dari luar daerah Malingping,” ujar Neng saat ditemui di lokasi, Kamis (1/10/2026).
Neng menceritakan, praktik pengobatan tersebut menuai petaka setelah warga mendapati salah satu korban merupakan tetangga pelaku berinisial Mawar (nama samaran).
“Korban bahkan sudah hamil dan janin dalam kandungannya meninggal dunia,” imbuhnya dengan nada geram.
Emosi warga kian memuncak hingga situasi di sekitar kediaman pelaku nyaris ricuh sebelum aparat kepolisian tiba dan mengendalikan keadaan.
“Warga sudah berkumpul banyak di rumah pelaku tadi sore. Warga yang kesal sempat ingin menghajar pelaku. Beruntung polisi cepat datang dan langsung mengamankan pelaku,” jelas Neng.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan
Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan tak menampik adanya protes warga yang berujung pada pengamanan seorang pria terduga pelaku kejahatan susila.
“Iya benar, dan sudah diamankan Polres,” ucap Pipih sewaktu dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Kendati demikian, kepolisian menegaskan pihaknya masih mendalami duduk perkara sebenarnya dari laporan warga tersebut.
“Kalau yang dilaporkannya seperti itu, kayaknya pencabulan atau apa gitu ya,” sebut Pipih terkait penanganan awal di lapangan.
Demi mendinginkan situasi dan mengantisipasi potensi gelombang massa susulan, penyidik melimpahkan penanganan EV dari Mapolsek Malingping menuju Markas Polres Lebak.
Hingga Kamis (1/10/2026) siang, penyidik Satreskrim masih memeriksa sejumlah saksi kunci serta mengumpulkan alat bukti guna merangkai konstruksi hukum.
Menyikapi insiden tersebut, jajaran kepolisian mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“Saat ini masih kita dalami. Yang jelas, yang sudah diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Pipih. (*)
