Posted in

Dukun Cabul di Lebak Sempat Kubur Janin Korban Pakai Plastik Hitam

Odih Kodari, Okasi TV
Usilawati, bibi korban dugaan pencabulan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak
Caption: Usilawati, bibi korban dugaan pencabulan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. (Foto: Dok. Bantennews)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Kasus dugaan pencabulan bermodus praktik perdukunan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru.

Sebelum digelandang polisi pada Rabu (30/9/2026), sang dukun berinisial EV sempat menguburkan janin korban tanpa kain kafan.

Warga Kampung Sawah Baru, Desa Malingping Utara, mendadak menggeruduk kediaman EV karena emosi massa tersulut atas dugaan pencabulan terhadap salah seorang warga setempat.

Ketegangan sempat memuncak di lokasi saat massa nyaris menghakimi terduga pelaku. Beruntung, jajaran Polsek Malingping bergerak cepat mengamankan situasi dan memboyong EV ke Mapolres Lebak demi menghindari amuk lanjutan.

Baca Juga: Dukun di Lebak Diduga Cabuli Korban Dua Kali Seminggu Selama Enam Bulan

Kapolsek Malingping AKP Pipih Iwan Hermansyah membenarkan adanya pengamanan terhadap EV. Saat ini, penyidik masih memeriksa intensif terduga pelaku sembari mendalami keterangan para saksi.

Selama ini, EV dikenal warga sekitar membuka praktik pengobatan alternatif dan perdukunan di rumahnya. Pasiennya pun bukan hanya warga lokal, melainkan datang dari berbagai daerah di luar Malingping.

Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga justru membongkar fakta lain yang tak kalah mencengangkan ihwal penanganan janin korban yang sempat meninggal dalam kandungan.

Bibi korban, Usilawati, menceritakan bahwa keponakannya sempat dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (26/9/2026) untuk menjalani tindakan medis darurat.

“Korban dioperasi untuk mengangkat janin yang sudah meninggal di dalam perut. Setelah operasi selesai, jasad janin diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ujar Usilawati, Kamis (1/10/2026).

Alih-alih langsung dikebumikan selayaknya jenazah pada umumnya, EV mendadak meminta agar jasad mungil tersebut diserahkan kepadanya untuk dibawa pulang dan dimakamkan pada hari yang sama.

“Pelaku meminta kepada pihak keluarga untuk memakamkan janin tersebut,” imbuhnya.

Tanpa menaruh curiga berlebihan, keluarga menuruti permintaan itu dan menyerahkan jasad janin kepada EV. Di sinilah kejanggalan mulai terungkap.

Usilawati menyebutkan, EV menguburkan jasad janin tersebut seorang diri secara sembunyi-sembunyi. Ironisnya, proses pemakaman itu dilakukan tanpa balutan kain kafan. EV hanya membungkus jasad tersebut menggunakan kantong plastik berwarna hitam.

Baca Juga: Diduga Cabuli Tetangga hingga Hamil, Praktik Pengobatan Alternatif di Lebak Digerebek Massa

“Janinnya dikubur sendiri oleh pelaku dan dihadiri salah seorang pihak keluarga,” ucap Usilawati.

Prosesi penguburan itu dilakukan beberapa hari sebelum warga akhirnya kehilangan kesabaran dan mendatangi rumah EV hingga berujung pada pengamanan oleh pihak berwajib.

Kini, Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak memperluas cakupan penyidikan guna mengurai benang kusut dari rentetan peristiwa tersebut.

Aparat kepolisian terus menggali keterangan lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana lain yang dilakukan oleh EV.

Praktik pengobatan alternatif dan perdukunan yang selama ini dijalankan EV kini menjadi bagian dari penyidikan kepolisian.

Satreskrim Polres Lebak masih mendalami rangkaian perkara tersebut untuk memastikan fakta dan dugaan tindak pidana lain yang mungkin terjadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *