OKASI TV | JAKARTA – Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian setelah DPR mengungkap sejumlah temuan terkait fasilitas dan bangunan di dalam lapas.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengungkap persoalan itu dalam podcast Madilog Forum Keadilan TV yang tayang 4 Oktober 2026.
Salah satu yang disorot ialah 13 bangunan di area lapas yang digunakan sebagai rumah atau fasilitas bagi petugas.
Yanuar menyebut hanya tiga bangunan yang berstatus milik negara, sedangkan 10 lainnya tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).
“Dari 13 rumah bangunan yang ada di sana untuk petugas itu, itu hanya tiga yang merupakan bangunan milik negara,” kata Yanuar, seperti dikutip dari Forum Keadilan TV, 4 Oktober 2026.
Baca Juga: Ombudsman Ungkap Pungli di Lapas, Bayaran HP Capai Rp250 Juta
Temuan mengenai bangunan itu kemudian beririsan dengan dugaan adanya fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.
Yanuar mengungkap adanya ruangan dengan sofa, AC, televisi, serta kulkas yang disebut berisi minuman keras.
Ia menyebut fasilitas itu sebagai “President Suite”. Pada saat yang sama, Yanuar menyinggung dugaan transaksi untuk mendapatkan atau berpindah ke sel tertentu.
Nilai perpindahan sel dalam pembahasan itu mencapai puluhan juta rupiah, sedangkan fasilitas tertentu diduga memiliki nilai hingga ratusan juta rupiah.
Dugaan nominal tersebut masih membutuhkan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut agar dapat diketahui kebenaran serta pihak-pihak yang terlibat.
Yanuar juga menyinggung nama Jimmy Masrin, Ferdy Sambo, dan Harvey Moeis dalam pembahasan mengenai penghuni fasilitas yang menjadi sorotan.
Komisi XIII tidak hanya memeriksa bangunan dan fasilitas, tetapi juga mengecek sistem pengawasan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Hunian Bak Vila di Lapas Cibinong
Saat melakukan pemeriksaan langsung, DPR menemukan CCTV di sekitar bangunan yang menjadi perhatian.
Temuan lapangan itu berbeda dengan keterangan yang diterima Komisi XIII dalam rapat sebelumnya mengenai keberadaan kamera pengawas.
Kini, DPR meminta asal-usul 10 bangunan yang tidak tercatat sebagai BMN ditelusuri, termasuk siapa yang membangun dan menggunakan fasilitasnya.
Komisi XIII juga mendorong pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pengelolaan aset dan perlakuan terhadap narapidana berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan tanggapan mengenai dugaan fasilitas khusus dan transaksi penempatan narapidana.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (*)
