OKASI TV | JAKARTA – Jusuf Hamka atau Babah Alun mendapat kepercayaan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2026.
Pengusaha jalan tol itu menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta dirinya membantu menjalankan tugas pemerintahan melalui Wantimpres.
Kabar tersebut mencuat menjelang pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dilansir dari ANTARA, Jusuf Hamka menerima telepon Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Jumat pagi.
“Jam 6.35 (pagi), ditelepon Pak Seskab. Saya kaget. Saya cuma bilang alhamdulilah, Pak, negara mempercayai saya,” kata Jusuf Hamka.
Teddy kemudian menyampaikan bahwa permintaan tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Betul, Bapak Presiden minta,” ujar Jusuf Hamka saat menceritakan percakapannya dengan Teddy Indra Wijaya.
Jusuf Hamka kemudian menyatakan kesediaannya menjalankan amanah tersebut sebagai anggota Wantimpres.
Karier Jusuf Hamka selama ini banyak dikenal melalui kiprahnya sebagai pengusaha di sektor jalan tol.
Selain bisnis, ia juga aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan fasilitas keagamaan melalui Masjid Babah Alun.
Jusuf Hamka memiliki cita-cita membangun hingga 1.000 masjid yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Nama Babah Alun juga melekat dengan perjalanan hidup Jusuf Hamka sebagai muslim keturunan Tionghoa.
Baca Juga: Prabowo: Politik Luar Negeri Non-Blok Membuat Indonesia Dipercaya Negara-Negara Dunia
ANTARA mencatat, Jusuf Hamka lahir dengan nama Josef Alun sebelum memeluk Islam pada 1981 di bawah bimbingan Buya Hamka.
Buya Hamka kemudian menjadi ayah angkat Jusuf Hamka yang turut memengaruhi perjalanan kehidupannya setelah memeluk Islam.
Jusuf Hamka juga pernah memasuki dunia politik melalui Partai Golkar sebelum akhirnya mengundurkan diri dari kepengurusan partai.
Pada 2024, namanya sempat dikaitkan dengan pencalonan kepala daerah sebelum ia menarik diri dari kontestasi Pilkada.
Dalam surat pengunduran dirinya, Jusuf Hamka menyebut rencana melanjutkan program pembangunan Masjid Babah Alun di 38 provinsi.
Ia juga menyebut faktor usia dan pertimbangan keluarga sebagai bagian dari alasan meninggalkan aktivitas politik praktis.
Kini, Jusuf Hamka kembali mendapat peran di pemerintahan setelah masuk dalam susunan anggota Wantimpres periode 2026.
Dalam susunan tersebut, Pratikno menjabat Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua.
Jusuf Hamka tercatat sebagai salah satu anggota dalam susunan baru Wantimpres tersebut.
Babah Alun mengatakan dirinya tidak membutuhkan alasan khusus untuk menerima permintaan Presiden Prabowo.
“Kalau diminta negara, enggak boleh ditolak. Kita harus berbakti,” kata Jusuf Hamka. (*)
