Posted in

Kejari Lebak Periksa 10 Pejabat dan Pegawai Puskesmas soal Pelatihan BLUD

Odih Kodari, Okasi TV
Kejari Lebak periksa pejabat dan pegawai Puskesmas terkait pelatihan BLUD
ILUSTRASI: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak. (Foto: Istimewa)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak memeriksa 10 pejabat Dinas Kesehatan dan pegawai Puskesmas terkait kegiatan pelatihan teknis penyusunan serta penilaian kinerja BLUD pada Juli 2025.

Pemeriksaan tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari Lebak terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan.

Kasi Pidana Khusus Kejari Lebak Agung Malik Rahman Hakim membenarkan penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga: LSIM Banten Audiensi dengan BPK, Desak Periksa Pengelolaan Dana BOSP SMA dan SMK

“Benar, sementara ini ada sepuluh orang, terdiri dari pejabat di Dinas Kesehatan dan pegawai Puskesmas yang kami panggil dan dimintai keterangannya berkaitan kegiatan tersebut,” kata Agung kepada wartawan, Kamis (20/8/2026) dikutip dari laman Satelit News.

Agung menjelaskan penyidik masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menguji laporan masyarakat tersebut.

“Tentu karena ada lapdu yang kemudian kami tindak lanjuti, apakah benar ada indikasi masalah atau penyimpangan masih kita meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan teknis penyusunan dan penilaian kinerja BLUD itu melibatkan peserta dari 32 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Lebak.

Penyidik juga mendalami aspek administrasi keuangan karena pemeriksaan berkaitan dengan surat pertanggungjawaban atau SPJ kegiatan tersebut.

Baca Juga: Polda Banten Ungkap Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

“Karena ini berkaitan dengan SPJ (surat pertanggungjawaban), maka kami meminta keterangan langsung dari masing-masing bendahara Puskesmas,” katanya.

Pemeriksaan itu belum menghasilkan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan pelatihan BLUD tersebut.

Kejari Lebak masih mendalami keterangan para pihak yang telah menjalani pemeriksaan untuk mencocokkan informasi dengan laporan pengaduan masyarakat.

“Intinya selain sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, kita juga masih mendalami apakah terdapat persoalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Keterangan dari pemeriksaan tersebut selanjutnya menjadi bahan Kejari Lebak untuk menentukan langkah penanganan terhadap laporan pengaduan masyarakat tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *