Posted in

KUA Cipanas Terlihat Sepi saat Jam Kerja, Warga Pertanyakan Pelayanan

Odih Kodari, Okasi TV
Suasana Kantor KUA Cipanas tampak sepi saat jam kerja di Kabupaten Lebak.
Caption: Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, saat dipantau wartawan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.28 WIB. (Dok. Okasi TV)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, tampak lengang saat wartawan melakukan pemantauan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.28 WIB.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan tidak terlihat aktivitas pelayanan maupun pegawai yang berjaga di bagian depan area pelayanan. Kondisi halaman KUA Cipanas juga tampak sepi, dengan pintu gerbang kantor dalam keadaan terkunci.

Darmansyah, warga setempat, mengatakan suasana Kantor KUA Cipanas kerap sepi pada hari Jumat, sejak pagi hingga menjelang siang. Ia tidak mengetahui penyebab kondisi tersebut.

“Kalau hari Jumat, dari pagi kelihatannya sepi. Saya pernah lihat ada pegawai sekitar jam setengah dua siang. Kalau penyebabnya saya tidak tahu,” ujar Darmansyah kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Logo Baru Bank Banten Resmi Diluncurkan, Andra Soni Ajak Warga Perkuat Bank Daerah

Darmansyah menceritakan, pada salah satu Jumat, seorang warga datang ke rumahnya dan menanyakan keberadaan petugas KUA Cipanas.

Ia menuturkan, saat itu warga tersebut hendak mengurus keperluan administrasi, tetapi tidak melihat adanya aktivitas pelayanan di kantor KUA Cipanas.

“Pernah, waktu hari Jumat ada seorang warga menghampiri rumah saya. Dia bertanya, ‘Pak, kenapa di KUA tidak ada petugas?’ Katanya mau mengurus administrasi. Karena tidak mendapat pelayanan, akhirnya dia memutuskan pulang,” tutur Darmansyah.

Sebagai unit pelayanan publik di bawah Kementerian Agama, KUA pada umumnya menerapkan sistem lima hari kerja, yakni dari Senin sampai Jumat.

Ketentuan tersebut juga berlaku dalam jam kerja ASN di lingkungan Kementerian Agama yang umumnya dimulai pukul 07.30 WIB. Khusus pada Jumat, jam kerja tetap berlangsung dengan penyesuaian waktu istirahat untuk pelaksanaan salat Jumat.

Baca Juga: LSIM Banten Audiensi dengan BPK, Desak Periksa Pengelolaan Dana BOSP SMA dan SMK

Di sisi lain, Kementerian Agama juga menerapkan pengaturan pola kerja bagi ASN, termasuk skema Work From Home (WFH) pada hari Jumat.

Meski menerapkan pola kerja tersebut, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Setiap satuan kerja berkewajiban mengatur kehadiran pegawai untuk memastikan pelayanan publik tetap berlangsung.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan keterangan warga, wartawan belum dapat menyimpulkan penyebab minimnya aktivitas di KUA Kecamatan Cipanas pada Jumat pagi, termasuk apakah kondisi tersebut berkaitan dengan pengaturan WFH, penugasan kedinasan di luar kantor, atau faktor lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak KUA Kecamatan Cipanas. Wartawan masih berupaya konfirmasi kepada Kepala KUA Kecamatan Cipanas terkait mekanisme pelayanan dan pengaturan kehadiran pegawai pada hari Jumat.

Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, maupun ralat kepada pihak KUA Kecamatan Cipanas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Reporter: Odih Kodari
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *