Posted in

Pemkab Lebak Alokasikan Rp9,4 Miliar untuk Perbaikan 70 Ruang Kelas SD, Kerusakan Berat Jadi Prioritas

Ilustrasi perbaikan ruang kelas sekolah dasar di Kabupaten Lebak melalui anggaran APBD 2026 sebesar Rp9,4 miliar.
Ilustrasi proses perbaikan ruang kelas sekolah dasar sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan. (Foto: Istimewa)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,4 miliar pada APBD 2026 untuk memperbaiki 70 ruang kelas yang mengalami kerusakan di 19 sekolah dasar.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, mengatakan anggaran tersebut diprioritaskan untuk ruang kelas dengan tingkat kerusakan berat agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman dan nyaman.

“Memang APBD kita sangat terbatas, tapi kita tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan pada semua ruang kelas yang masuk ke kategori rusak berat,” kata Sahril kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Menurut data Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, hingga kini masih terdapat sekitar 1.138 ruang kelas rusak yang tersebar di 169 sekolah dasar sehingga proses penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Yang menjadi prioritas perbaikan yakni kondisi ruang kelas yang mengalami kerusakan berat,” ujarnya.

Selain mengandalkan APBD, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Pusat melalui program revitalisasi sekolah dasar guna mempercepat perbaikan sarana pendidikan.

“Alhamdulillah, di tahun ini Kabupaten Lebak menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan bantuan revitalisasi. Kita masih bergerak dan masih ada kemungkinan jumlah kuotanya akan terus bertambah sesuai dengan jumlah yang sudah diverifikasi,” ungkapnya.

Sahril menjelaskan, berdasarkan data sementara, sebanyak 26 sekolah dasar di Kabupaten Lebak telah memperoleh bantuan revitalisasi dari Pemerintah Pusat dan seluruhnya telah memasuki tahap kontrak pendanaan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak sebelumnya mengusulkan sebanyak 169 sekolah untuk mendapatkan program revitalisasi, dengan 163 sekolah di antaranya telah melalui proses verifikasi.

“Sejauh ini, Disdik Lebak juga terus melakukan pembenahan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah Pusat menggunakan data kerusakan ruang kelas dari Dapodik sebagai acuan utama untuk menyalurkan bantuan perbaikan atau revitalisasi sekolah,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat dapat terus bertambah sehingga percepatan rehabilitasi ruang kelas rusak dapat menjangkau lebih banyak sekolah dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi para siswa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *