OKASI TV | KAB. LEBAK – Rapat paripurna DPRD Lebak dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027, Senin (28/9/2026), diwarnai aksi walkout sejumlah anggota dewan.
Mereka meninggalkan ruang rapat lantaran Bupati dan Wakil Bupati Lebak tidak hadir dalam agenda tersebut.
Anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran dua pimpinan daerah itu.
“Saya kecewa. Ini paripurna yang sangat penting, tetapi Bupati maupun Wakil Bupati Lebak sama sekali tidak hadir,” tegas Agus Ider kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Menurut Agus, kehadiran kepala daerah penting dalam rapat paripurna yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan keuangan daerah.
Baca Juga: Pemkab Lebak dan Kejari Perkuat Kerja Sama Hukum Bidang Datun
Bukan hanya kepala daerah, Agus juga menyoroti minimnya kehadiran jajaran organisasi perangkat daerah dalam rapat tersebut.
“Camat yang hadir cuma beberapa, kepala dinas juga hanya beberapa orang. Kami menilai pihak eksekutif perlu memperbaiki pola komunikasi,” ujarnya.
Agus menilai, jika Bupati berhalangan hadir, Wakil Bupati semestinya dapat mewakili pemerintah daerah dalam agenda strategis DPRD.
“Kalau Bupati berhalangan, Wakil Bupati semestinya menggantikan,” tutur Agus.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan alasan Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: Pemkab Lebak Terima 763 Lampu PJU CSR, Sasar Wilayah Prioritas
Halson mengatakan, Bupati sedang menghadiri rapat koordinasi dengan kementerian, sementara Wakil Bupati menjalankan tugas kedinasan di Cihara.
“Bupati sedang menghadiri rakor dengan kementerian, sementara Wakil Bupati sedang bertugas di Cihara,” kata Halson.
Halson menambahkan, Pemkab Lebak sebelumnya telah meminta DPRD menggeser jadwal rapat karena agenda kedinasan kepala daerah berbenturan dengan waktu sidang.
“Sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan pengunduran waktu sidang ke pukul 13.00 WIB,” pungkasnya. (Red)
