Posted in

Kesehatan Jiwa di Lebak Jadi Perhatian, 926 Warga Tercatat Gangguan Jiwa

Odih Kodari, Okasi TV
Ilustrasi kesehatan jiwa di Lebak dengan 926 warga tercatat
Caption: Ilustrasi kepedulian terhadap kesehatan jiwa di Kabupaten Lebak menyusul 926 warga yang tercatat dalam data gangguan jiwa. (Foto: Okasi TV/AI)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mencatat 926 warga masuk dalam data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga Sabtu (15/8/2026).

Data tersebut menunjukkan persoalan kesehatan jiwa di Lebak tidak hanya berkaitan dengan penanganan medis, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, lingkungan, serta layanan kesehatan yang mudah dijangkau.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengatakan sebagian warga yang mengalami gangguan jiwa berada pada rentang usia 15-59 tahun.

Baca Juga: Plt Kepala Bapenda Lebak Berganti, Rully Edward Gantikan Agung Budi

Rentang usia tersebut mencakup masyarakat yang masih menempuh pendidikan, bekerja, maupun menjalankan tanggung jawab dalam keluarga.

Eka menjelaskan gangguan jiwa dapat dipengaruhi berbagai kondisi yang muncul dalam kehidupan sehari-hari.

“Banyak penyebab, mulai dari faktor ekonomi, lingkungan sekitar, sampai bencana sosial seperti perceraian, hingga ditinggal menikah. Ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari,” ujar Eka, Sabtu (15/8/2026).

Kondisi tersebut mendorong Dinkes Lebak memperkuat upaya deteksi dini agar masyarakat tidak hanya memperoleh penanganan ketika gangguan sudah berkembang menjadi kondisi berat.

Salah satu langkah yang dilakukan berupa edukasi kesehatan jiwa di lingkungan sekolah untuk meningkatkan pemahaman sejak usia dini.

Dinkes Lebak juga melibatkan kader di tingkat desa untuk mengenali warga yang membutuhkan perhatian dan menghubungkannya dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Puskesmas kemudian menjadi salah satu fasilitas utama dalam pemantauan warga yang menjalani penanganan gangguan jiwa.

Baca Juga: Pemkab Lebak Alokasikan Rp9,4 Miliar untuk Perbaikan 70 Ruang Kelas SD, Kerusakan Berat Jadi Prioritas

Petugas kesehatan melakukan kunjungan dan memantau pengobatan, termasuk memastikan pasien tetap mengonsumsi obat sesuai penanganan medis yang diberikan.

Untuk pasien yang membutuhkan layanan lebih lanjut, Dinkes Lebak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam proses penanganan dan rujukan.

Pasien dapat memperoleh pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan atau menjalani rujukan ke Rumah Sakit Jiwa sesuai kondisi medis masing-masing.

Eka menilai dukungan orang terdekat memiliki peran penting dalam membantu pasien menjalani proses pengobatan dan pemulihan.

“Gangguan jiwa itu penyakit medis yang bisa diobati dan sembuh terkontrol. Jangan dikucilkan, tapi dampingi,” katanya.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi stigma terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa karena perlakuan negatif dari lingkungan dapat mempersulit proses pendampingan.

Dengan 926 warga tercatat dalam data gangguan jiwa, penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan warga memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.

Keluarga, kader desa, sekolah, puskesmas, dan lingkungan sekitar dapat berperan dalam mengenali tanda gangguan lebih awal serta membantu warga mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *