Posted in

Bantuan Pangan Beras di Lebak Segera Disalurkan ke 220.428 KPM

Odih Kodari, Okasi TV
Bantuan pangan beras di Lebak untuk 220.428 KPM tahun 2026
Caption: Ilustrasi bantuan pangan beras di Kabupaten Lebak yang akan disalurkan kepada 220.428 Keluarga Penerima Manfaat untuk periode Juli-September 2026. (Foto: Okasi TV/AI)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Sebanyak 220.428 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak, Banten, akan menerima bantuan pangan beras untuk periode Juli-September 2026 setelah 17 Agustus.

Jumlah penerima bantuan pangan beras tersebut meningkat 36.675 KPM dibandingkan periode Januari-Juni 2026 yang mencatat 183.753 penerima.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan setiap KPM akan menerima total 30 kilogram beras untuk penyaluran tiga bulan.

Baca Juga: Ikat Perut demi Tahan Lapar, Lansia di Lebak Tetap Jual Kangkung

“Ya, setiap KPM akan menerima langsung 30 kilogram beras sesuai dengan realisasi bantuan bulan Juli, Agustus, dan September. Rencananya, pendistribusiannya setelah 17 Agustus,” kata Imam, Jumat (14/8/2026) dikutip dari laman Radar Banten.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut melalui Perum Bulog Lebak kepada KPM yang masuk dalam daftar penerima berdasarkan data yang telah ditetapkan.

Imam menyebut kenaikan jumlah penerima berkaitan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4 yang dikelola melalui pemutakhiran data oleh Dinas Sosial.

“Penyebab meningkatnya KPM penerima kemungkinan besar berdasarkan yang mendapat bantuan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4 dari Dinas Sosial. Kecamatan Warunggunung, Kalanganyar, dan Cibadak tercatat paling tinggi penambahan KPM penerima bansos pangan,” ujarnya.

Pemutakhiran DTSEN 2026 menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan pangan beras agar penyalurannya menjangkau masyarakat yang masuk kriteria penerima.

Menurut Imam, program tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan pangan pokok keluarga.

Baca Juga: Logo Baru Bank Banten Resmi Diluncurkan, Andra Soni Ajak Warga Perkuat Bank Daerah

“Program bantuan pangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat, menjaga ketahanan pangan dan gizi keluarga, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera, dan mandiri,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga meminta masyarakat memastikan beras yang diterima sesuai jumlah dan kualitas yang telah ditetapkan dalam program bantuan pangan tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan biaya dalam bentuk apa pun kepada pihak yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.

Imam mengatakan bantuan pangan beras juga diharapkan menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat sekaligus membantu menjaga stabilitas harga komoditas pangan tersebut.

“Dengan adanya bantuan pangan beras ini, tujuannya selain membantu masyarakat, juga memastikan masyarakat tetap mendapat suplai beras sehingga bisa menjaga dan menstabilkan harga beras di musim kemarau seperti saat ini,” ujarnya.

Penyaluran bantuan pangan beras untuk 220.428 KPM itu selanjutnya menunggu proses distribusi melalui Perum Bulog Lebak setelah 17 Agustus 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *