Posted in

Dinas Pendidikan Lebak Turun Langsung Pantau Revitalisasi Sekolah Penerima Program 2026

Odih Kodari, Okasi TV
Sahril Apani Dinas Pendidikan Lebak pantau revitalisasi sekolah dasar penerima program 2026
Caption: Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, S.Pd., M.IP., saat memantau pelaksanaan revitalisasi sekolah dasar penerima program 2026. (Dok. Dinas Pendidikan Lebak)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak memantau langsung perkembangan revitalisasi sarana dan prasarana di sejumlah sekolah dasar penerima program tahun 2026, Jumat (18/9/2026).

Pemantauan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan sekaligus upaya memperoleh gambaran kondisi pekerjaan secara langsung.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Sahril Apani, S.Pd., M.IP., mengatakan pihaknya melakukan monitoring sebagai bagian dari pengawasan program.

“Monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan Dinas Pendidikan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Kami ingin memastikan kegiatan yang dilaksanakan di satuan pendidikan berjalan sesuai prosedur, ketentuan, dan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujar Sahril, Sabtu (19/9/26).

Tim Dinas Pendidikan tidak hanya mencermati perkembangan pekerjaan, tetapi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah selama melakukan pemantauan.

Baca Juga: Program Revitalisasi Sekolah 2026 Sasar 196 Sekolah di Kabupaten Lebak

Sahril menjelaskan, pengecekan lapangan memberikan informasi langsung mengenai kondisi pembangunan pada sekolah yang menerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026.

“Kami melihat langsung progres pelaksanaan di lapangan, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan,” katanya.

Koordinasi tersebut memungkinkan pihak sekolah menyampaikan perkembangan pekerjaan sekaligus berbagai hal yang membutuhkan perhatian selama proses pembangunan.

Dinas Pendidikan menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dalam memastikan pelaksanaan revitalisasi tetap mengacu pada perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Program revitalisasi sendiri bertujuan mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada satuan pendidikan penerima manfaat.

Karena itu, sekolah penerima program perlu mengikuti ketentuan pelaksanaan sekaligus mendukung proses pemantauan yang dilakukan pihak terkait.

Sahril menilai koordinasi antara sekolah dan unsur pelaksana menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketertiban proses revitalisasi.

Baca Juga: Pemkab Lebak Alokasikan Rp9,4 Miliar untuk Perbaikan 70 Ruang Kelas SD, Kerusakan Berat Jadi Prioritas

“Kami berharap pihak sekolah dan seluruh unsur yang terlibat dapat bersama-sama menjaga proses pelaksanaan agar berjalan tertib. Monitoring ini juga menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan program dapat dilaksanakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan,” ucapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak selanjutnya akan menggunakan hasil pemantauan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan revitalisasi di wilayahnya.

Temuan atau hal yang membutuhkan perhatian dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan Dinas Pendidikan selama program berlangsung.

Selain revitalisasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak juga memperhatikan pemutakhiran serta validitas data sarana dan prasarana sekolah dalam pengelolaan pendidikan.

Dalam mekanisme Dapodik 2027, pengelolaan data prasarana sekolah berlangsung melalui tahapan pengajuan dan verifikasi secara berjenjang.

Pemantauan pada Jumat tersebut menjadi bagian dari pengawasan lapangan terhadap pembangunan yang berlangsung di sekolah dasar penerima program revitalisasi tahun 2026.

Dinas Pendidikan berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan sehingga hasil revitalisasi dapat menunjang lingkungan belajar yang layak bagi peserta didik.

Reporter : Odih kodari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *