OKASI TV | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti laporan pungutan Rp1.500-Rp2.000 per porsi yang dibebankan kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dilansir dari keterangan resmi BGN, Kepala BGN Sudaryono menyebut potongan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Menurut Sudaryono, pengurangan dana yang diterima mitra dapat mendorong penyedia menekan kualitas menu dan bahan makanan.
“Ada mitra, dia dipotong Rp1.500, ada yang dipotong Rp2.000, bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Sudaryono dalam keterangan resminya Sabtu, (3/10/2026).
Baca Juga: 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara, BGN Temukan Belum Daftar SLHS
BGN kemudian memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG terus berjalan untuk memperbaiki persoalan yang muncul di lapangan.
Lembaga tersebut juga mendorong seluruh pihak yang terlibat menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran program MBG.
Pengawasan menjadi penting agar anggaran yang tersedia benar-benar mendukung penyediaan makanan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Laporan setoran kepada mitra mendapat perhatian karena potongan biaya dapat mengurangi ruang penyedia dalam memenuhi kebutuhan makanan.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi komposisi menu, kualitas bahan, maupun biaya penyediaan makanan bagi penerima manfaat.
BGN menyatakan evaluasi akan mencakup berbagai persoalan dalam penyelenggaraan MBG, termasuk laporan mengenai potongan dana kepada mitra. (*)
