Posted in

Mantri Tani Disebut Aktif di SPPG, Kades Buyut Mekar Belum Beri Jawaban

Odih Kodari, Okasi TV
Ilustrasi Mantri Tani Buyut Mekar yang disebut aktif di SPPG
Caption: Ilustrasi yang menggambarkan Mantri Tani Buyut Mekar yang disebut aktif sebagai Aslap SPPG, sementara konfirmasi kepada kepala desa belum mendapat respons. (Dok. Okasi TV/AI)

OKASI TV | KAB. LEBAK – Kades Buyut Mekar, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, belum merespons konfirmasi terkait tugas Maad sebagai Mantri Tani di tengah aktivitasnya sebagai Aslap SPPG.

Persoalan itu mencuat setelah adanya keluhan terkait pendampingan dan penyuluhan bagi kelompok tani di Desa Buyut Mekar.

Seorang sumber yang mengetahui kondisi kelompok tani menyebut Maad lebih banyak menjalankan aktivitas di SPPG dibandingkan melakukan pendampingan kepada petani.

Baca Juga: Mantri Tani Desa Buyut Mekar Jadi Aslap SPPG, Pendampingan Dipertanyakan

“Dia itu sama sekali tidak bekerja sebagaimana tugas sebagai Mantri Tani Desa, tidak ada pendampingan, pengarahan, dan penyuluhan, lebih fokus di dapur MBG,” ujar sumber tersebut, Minggu (9/8/2026).

Keterangan sumber tersebut masih menjadi informasi awal dan belum membuktikan adanya pelanggaran tugas atau ketentuan oleh Maad.

Redaksi telah meminta Maad memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan tugasnya sebagai Mantri Tani sekaligus aktivitasnya sebagai Aslap SPPG melalui WhatsApp pada Minggu (9/8/2026).

Redaksi juga meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Buyut Mekar pada 12 Agustus 2026 mengenai status penugasan Maad, pembagian tugas, serta pelaksanaan pendampingan kepada kelompok tani.

Hingga Rabu (19/8/2026), Maad dan Kepala Desa Buyut Mekar belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi Kepala SPPG Buyut Mekar untuk memperoleh penjelasan mengenai aktivitas Maad sebagai Aslap di SPPG tersebut.

Baca Juga: Bantuan Pangan Beras di Lebak Segera Disalurkan ke 220.428 KPM

Upaya serupa juga dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Maja mengenai status serta pelaksanaan tugas Maad sebagai Mantri Tani Desa Buyut Mekar.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan keterangan dari Kepala SPPG Buyut Mekar maupun Kepala BPP Kecamatan Maja.

Belum adanya tanggapan dari Maad dan Kepala Desa Buyut Mekar tidak ditafsirkan sebagai pengakuan atas informasi yang disampaikan sumber.

Pemberitaan ini juga belum menyimpulkan bahwa aktivitas Maad sebagai Aslap SPPG memengaruhi pelaksanaan tugasnya sebagai Mantri Tani Desa.

Redaksi membuka ruang bagi Maad, Pemerintah Desa Buyut Mekar, dan pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, maupun hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Reporter : Odih Kodari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *