OKASI TV | JAKARTA – Masyarakat dapat mengecek data penerima bantuan sosial (bansos) Oktober 2026 melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan NIK KTP.
Layanan tersebut meminta pengguna memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi untuk menampilkan hasil pencarian.
Berdasarkan laman resmi Cek Bansos Kemensos yang diakses Sabtu (10/10/2026), sistem menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Pemerintah Nonaktifkan 14.073 KPM Bansos di Lebak, Dinsos Ungkap Indikasi Judol
Namun, hasil pencarian data penerima tidak otomatis menandakan bantuan sudah cair atau dana telah diterima oleh keluarga bersangkutan.
Cara Cek Bansos Menggunakan NIK KTP
Masyarakat bisa mengikuti lima langkah berikut untuk memeriksa data melalui layanan resmi Kemensos.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Tekan ikon pembaruan jika kode sulit dibaca untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”, lalu periksa hasil pencarian yang ditampilkan.
Pastikan seluruh digit NIK sesuai dengan KTP agar pencarian berjalan menggunakan identitas yang benar.
Memahami Desil dan Kriteria Kesejahteraan
Laman Cek Bansos Kemensos juga menjelaskan desil, yakni pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.
Penilaian tersebut mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, serta kepemilikan aset keluarga.
Sistem membagi keluarga ke dalam 10 kelompok desil, dengan setiap kelompok mencakup 10 persen keluarga di Indonesia.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Kemensos menjelaskan keluarga yang masuk desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.
Status tersebut bukan jaminan penerimaan karena keterangan dapat diusulkan tidak berarti bantuan otomatis diberikan kepada seluruh keluarga dalam kelompok tersebut.
Bagaimana Jika Data Tidak Sesuai?
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Pengajuan perlu menyertakan informasi yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga secara nyata.
Menurut keterangan pada laman Kemensos, Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung ulang desil secara berkala sehingga pengelompokan kesejahteraan dapat berubah.
Untuk menghindari risiko penyalahgunaan data, masyarakat sebaiknya mengetik langsung alamat situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Jangan memberikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak yang menawarkan bantuan pencairan bansos. (*)
