OKASI TV | JAKARTA – Letkol (Inf) Arman diperiksa TNI terkait dugaan penggunaan rumah dinas di Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan pemeriksaan terhadap perwira TNI AD tersebut pada Jumat (9/10/2026).
“Terduga pemilik rumah sudah diperiksa,” kata Nas kepada awak media.
Nas menjelaskan, penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan Arman dalam aktivitas tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya,” ujarnya.
Nas meminta perkembangan lebih lanjut ditanyakan kepada Pomdam Jaya karena aparat masih mendalami perkara tersebut.
Baca Juga: Diduga Jadi Markas Judi Online, Rumah Dinas TNI di Cijantung Digerebek
Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga membenarkan bahwa Arman merupakan anggota Garnisun.
Maruli menegaskan TNI AD akan menindak tegas prajurit apabila terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli di Mabes TNI AD.
“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
Petugas kemudian mengamankan lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan 11 warga sipil yang diduga bertugas sebagai operator judi online.
Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang berada di lokasi saat petugas melakukan penindakan.
Petugas turut menyita 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Hingga kini, aparat masih mendalami peran Arman dalam kasus dugaan operasional judi online tersebut. (*)
